Jumat, 24 Oktober 2014

profesionalisme guru

Istilah profesional pada umumnya adalah orang yang mendapat upah atau gaji dari apa yang dikerjakan, baik dikerjakan secara sempurna maupun tidak. Dalam konteks ini bahwa yang dimaksud dengan profesional adalah guru. Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru. 
Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan tugasnya.
yang menjadi pertanyaan adalah "apakah para guru sudah bisa dikatakan profesional ?"
seharusnya guru memang sudah bisa menjadi seorang profesional di bidangnya, karena sekarang para guru sudah mendapatkan tunjangan profesinya sebagai seorang profesional. namun masih banyak para guru yang walaupun mendapatkan tunjangan namun kinerjanya sebagai seorang guru terkesan sembarangan atau masih menggunakan caa kerja guru yang lama yaitu yang penting sudah hadir dan memberikan pelajaran ke sekolah berarti pekerjaannya sudah selesai untuk hari itu.
sehingga terkesan tugas seorang guru hanyalah sebagai orang yang bertugas mentransfer ilmu kepada para anak didiknya tanpa perlu lagi untuk memperhatikan hasil dari apa yang telah ia berikan kepada para anak didiknya. 
akhirnya dengan danya tunjangan guru bukan memperbaiki sistem pendidikan malah semakin menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan diantara para guru tersebut yang berdampak dengan malasnya seorang guru dalam mengajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar