Pendampingan adalah proses pemberian bantuan penguatan
pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diberikan guru inti, kepala sekolah dan
pengawas sekolah kepada guru sasaran satuan pendidikan yang melaksanakan
Kurikulum 2013.Secara umum, Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013
dimaksudkan untuk menjamin terlaksananya implementasi Kurikulum 2013 secara
efektif dan efisien di sekolah.
Pada
hakikatnya pendampingan memiliki tujuan, pertama memberikan fasilitasi dalam
implementasi Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan, kedua memberikan bantuan
konsultasi, pemodelan (modeling), dan pelatihan personal dan spesifik (coaching) untuk
hal-hal spesifik dalam implementasi Kurikulum 2013 secara tatap muka dan online. Ketiga, membantu memberikan solusi kontekstual
dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat implementasi Kurikulum 2013
di sekolah masing-masing. Keempat, membangun budaya mutu sekolah melalui
penerapan kurikulum secara inovatif, kontekstual, dan berkelanjutan.
Prinsip Pendampingan
Guru
pendamping dalam melakukan pendampingan kepada guru sasaran hendaknya
memperhatikan betul prinsip-prinsip pendampingan, pertama kolegial, yaitu
hubungan kesejawatan antara pemberi dan penerima pendampingan. Dengan prinsip
ini maka pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru pemberi bantuan dan
pengawas, kepala sekolah, dan guru yang menerima bantuan memiliki kedudukan
setara, tidak ada yang lebih tinggi dibandingkan lainnya.
Selanjutnya,
profesional, yaitu hubungan yang terjadi antara pemberi pendampingan dan
penerima pendampingan adalah untuk peningkatan kemampuan profesional dan bukan
atas dasar hubungan personal. Kemudian, sikap saling percaya, yaitu pengawas
sekolah, kepala sekolah, dan guru yang menerima pendampingan memiliki sikap
percaya kepada pemberi pendampingan bahwa informasi, saran, dan contoh yang
diberikan adalah yang memang dikehendaki Kurikulum 2013.
Selain itu,
berdasarkan kebutuhan, yaitu materi pendampingan adalah materi
teridentifikasi sebagai aspek yang masih memerlukan penguatan dan kegiatan
penguatan akan memantapkan pengetahuan dan ketrampilan penerima pendampingan.
Terakhir, berkelanjutan, yaitu hubungan profesional yang terjadi antara pemberi
dan penerima pendampingan berkelanjutan setelah pemberi pendampingan secara
fisik sudah tidak lagi berada di lapangan, dilanjutkan melalui e-mail, SMS, maupun alat lain yang tersedia.
Tugas Guru Pendamping
Guru
Pendamping pada dasarnya memiliki kompetensi yang lebih tinggi dibandingkan
dengan yang didampingi agar memiliki kepercayaan diri dalam proses pendampingan
serta tidak menimbulkan resistensi pada yang didampingi. Syarat yang perlu
dipenuhi untuk menjadi seorang pendamping adalah memiliki pemahaman secara
jelas mengenai konsep dan jiwa Kurikulum 2013. Selain itu, memiliki kemampuan
menjelaskan persoalan dan berkomunikasi secara baik dengan pihak yang
didampingi, berjiwa membimbing (tidak menggurui) demi terciptanya rasa nyaman
pada pihak yang didampingi, serta dapat memberikan bimbingan teknis bila
diperlukan terkait dengan proses pembelajaran dan penilaian sesuai dengan
Kurikulum 2013.
Guru
pendamping mempunyai tugas yang sangat penting dalam implementasi kurikulum
2103. Pertama, guru pendamping dituntut untuk membangun empati dengan komunitas
sekolah. Tugas ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi awal sebelum proses
pendampingan dilakukan dengan maksud tidak timbul resistensi pada guru yang
akan didampingi.
Selain itu,
guru pendamping perlu menjelaskan bahwa tugas pendampingan bukan untuk
mengevaluasi proses, melainkan untuk memperkuat proses. Penjelasan ini perlu
diberikan agar proses pendampingan tidak menimbulkan masalah baru (ketegangan),
tetapi memperkuat pemahaman guru terhadap konsep dan implementasi Kurikulum
2013.
Kedua, mengamati proses pembelajaran berdasarkan
semangat Kurikulum 2013. Sesuai dengan fungsi pendampingan untuk memperkuat proses
pembelajaran sesuai dengan konsep dan jiwa Kurikulum 2013, maka tugas utama
pendamping adalah mengamati proses pembelajaran di dalam kelas sehingga dapat
mengetahui problematika yang muncul dalam proses pembelajaran dan memerlukan
penguatan.
Ketiga, mendiskusikan
proses pembelajaran dan evaluasi yang diamati. Tugas ini dimaksudkan untuk
memberikan bimbingan secara tidak langsung kepada guru yang didampingi
berdasarkan hasil pengamatannya selama mengikuti proses pembelajaran dan
penilaian. Bila ada pemahaman yang kurang jelas terhadap konsep Kurikulum 2013
tentang model pembelajaran dengan menerapkan scientific, discovery learning,
dan project based learning, pembuatan
RPP, dan model penilaian authentic assessment maka dapat diperjelas dalam diskusi
tersebut. Dengan demikian, diskusi bukan untuk mencari kelemahan dalam proses
pembelajaran dan penilaian, melainkan untuk membangun persamaan persepsi
tentang konsep dan implementasi Kurikulum 2013 sekaligus penguatan proses
pembelajaran dan penilaian. Model diskusi dipilih karena tidak mengesankan
menggurui atau adanya superioritas dan inferioritas.
Keempat, bersama
yang didampingi melakukan refleksi atas proses pembelajaran dan penilaian yang
sedang sedang dijalani. Refleksi bersama diperlukan untuk mengetahui
kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 dan
upaya pemecahannya. Bila terdapat banyak kesulitan, pendamping tidak boleh
memperlemah semangat guru yang didampingi. Pendamping harus memberikan motivasi
dan memberikan pemahaman yang benar mengenai konsep Kurikulum 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar