Selasa, 28 Oktober 2014

Apa Prinsip dan Tugas Guru pendamping Pada Kurikulum 2013 ?

Pendampingan adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diberikan guru inti, kepala sekolah dan pengawas sekolah kepada guru sasaran satuan pendidikan yang melaksanakan Kurikulum 2013.Secara umum, Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk menjamin terlaksananya implementasi Kurikulum 2013 secara efektif dan efisien di sekolah.
Pada hakikatnya pendampingan memiliki tujuan, pertama memberikan fasilitasi dalam implementasi Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan, kedua memberikan bantuan konsultasi, pemodelan (modeling), dan pelatihan personal dan spesifik (coaching) untuk hal-hal spesifik dalam implementasi Kurikulum 2013 secara tatap muka dan online. Ketiga, membantu memberikan solusi kontekstual dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat implementasi Kurikulum 2013 di sekolah masing-masing. Keempat, membangun budaya mutu sekolah melalui penerapan kurikulum secara inovatif, kontekstual, dan  berkelanjutan.

Prinsip Pendampingan

Guru pendamping dalam melakukan pendampingan kepada guru sasaran hendaknya memperhatikan betul prinsip-prinsip pendampingan, pertama kolegial, yaitu hubungan kesejawatan antara pemberi dan penerima pendampingan. Dengan prinsip ini maka pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru  pemberi bantuan dan pengawas, kepala sekolah, dan guru yang menerima bantuan memiliki kedudukan setara, tidak ada yang lebih tinggi dibandingkan lainnya.
Selanjutnya,  profesional, yaitu hubungan yang terjadi antara pemberi pendampingan dan penerima pendampingan adalah untuk peningkatan kemampuan profesional dan bukan atas dasar hubungan personal. Kemudian, sikap saling percaya, yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru yang menerima pendampingan memiliki sikap percaya kepada pemberi pendampingan bahwa informasi, saran, dan contoh yang diberikan adalah yang memang dikehendaki Kurikulum 2013.
Selain itu, berdasarkan kebutuhan, yaitu materi pendampingan adalah materi  teridentifikasi sebagai aspek yang masih memerlukan penguatan dan kegiatan penguatan akan memantapkan pengetahuan dan ketrampilan penerima pendampingan. Terakhir, berkelanjutan, yaitu hubungan profesional yang terjadi antara pemberi dan penerima pendampingan berkelanjutan setelah pemberi pendampingan secara fisik sudah tidak lagi berada di lapangan, dilanjutkan melalui e-mail, SMS, maupun alat lain yang tersedia.

Tugas Guru Pendamping

Guru Pendamping pada dasarnya memiliki kompetensi yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang didampingi agar memiliki kepercayaan diri dalam proses pendampingan serta tidak menimbulkan resistensi pada yang didampingi. Syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadi seorang pendamping adalah memiliki pemahaman secara jelas mengenai konsep dan jiwa Kurikulum 2013. Selain itu, memiliki kemampuan menjelaskan persoalan dan berkomunikasi secara baik dengan pihak yang didampingi, berjiwa membimbing (tidak menggurui) demi terciptanya rasa nyaman pada pihak yang didampingi, serta dapat memberikan bimbingan teknis bila diperlukan terkait dengan proses pembelajaran dan penilaian sesuai dengan Kurikulum 2013.
Guru pendamping mempunyai tugas yang sangat penting dalam implementasi kurikulum 2103. Pertama, guru pendamping dituntut untuk membangun empati dengan komunitas sekolah. Tugas ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi awal sebelum proses pendampingan dilakukan dengan maksud tidak timbul resistensi pada guru yang akan didampingi.
Selain itu, guru pendamping perlu menjelaskan bahwa tugas pendampingan bukan untuk mengevaluasi proses, melainkan untuk memperkuat proses. Penjelasan ini perlu diberikan agar proses pendampingan tidak menimbulkan masalah baru (ketegangan), tetapi memperkuat pemahaman guru terhadap konsep dan implementasi Kurikulum 2013.
Kedua, mengamati proses pembelajaran berdasarkan semangat Kurikulum 2013. Sesuai dengan fungsi pendampingan untuk memperkuat proses pembelajaran sesuai dengan konsep dan jiwa Kurikulum 2013, maka tugas utama pendamping adalah mengamati proses pembelajaran di dalam kelas sehingga dapat mengetahui problematika yang muncul dalam proses pembelajaran dan memerlukan penguatan.
Ketiga, mendiskusikan proses pembelajaran dan evaluasi yang diamati. Tugas ini dimaksudkan untuk memberikan bimbingan secara tidak langsung kepada guru yang didampingi berdasarkan hasil pengamatannya selama mengikuti proses pembelajaran dan penilaian. Bila ada pemahaman yang kurang jelas terhadap konsep Kurikulum 2013 tentang model pembelajaran dengan menerapkan scientific, discovery learning, dan project based learning, pembuatan RPP, dan model penilaian authentic assessment maka dapat diperjelas dalam diskusi tersebut. Dengan demikian, diskusi bukan untuk mencari kelemahan dalam proses pembelajaran dan penilaian, melainkan untuk membangun persamaan persepsi tentang konsep dan implementasi Kurikulum 2013 sekaligus penguatan proses pembelajaran dan penilaian. Model diskusi dipilih karena tidak mengesankan menggurui atau adanya superioritas dan inferioritas.
Keempat, bersama yang didampingi melakukan refleksi atas proses pembelajaran dan penilaian yang sedang sedang dijalani. Refleksi bersama diperlukan untuk mengetahui kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 dan upaya pemecahannya. Bila terdapat banyak kesulitan, pendamping tidak boleh memperlemah semangat guru yang didampingi. Pendamping harus memberikan motivasi dan memberikan pemahaman yang benar mengenai konsep Kurikulum 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar