Dalam konteks kepemimpinan Kepala Sekolah, nampaknya
arah dari pengembangan SDM Kepala sekolah berorientasi pada Manajemen Kinerja
berbasis Kompetensi, dimana berbagai aktualisasi Kinerja yang harus diperankan
oleh Kepala Sekolah mesti dipertahankan dan ditingkatkan melalui upaya
peningkatan Kompetensi baik secara individu maupun organisasi. Hal ini
tercermin dari Permen 13 tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah yang di
dalamnya memuat berbagai Kompetensi yang yharus dimiliki oleh Kepala Sekolah
dalam menjalankan Perannya sebagai Manajer dan Pemimpin Pendidikan pada suatu
Satuan Pendidikan. Adapun Kompetensi-Kompetensi tersebut mencakup :
Kompetensi Kepribadian
- 1. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
- Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
- Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
- Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
- Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.
- Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
Kompetensi
manajerial
- Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
- Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
- Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
- Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
- Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
- Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
- Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
- Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
- Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
- Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
- Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
- Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
- Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
- Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
- Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
- Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
Kompetensi
Kewirausahaan
- Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
- Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
- Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
- Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah. 3.5 Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
kompetensi
Supervisi
- Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
- Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
- Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Kompetensi Sosial
- Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
- Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
- Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
Melihat kompetensi-kompetensi sebagaimana dikemukakan di atas, terdapat dua
unsur yang penting untuk dicermati, yaitu unsur yang melekat dalam
karakteristik individu dalam konteks kehidupan sosial yang menuntut
internalisasi dan sosialisasi, serta unsur yang berkaitan dengan
kemampuan yang menuntut pada pendidikan dan latihan. Namun meskipun demikian
keduanya sangat berkaitan dimana yang satu perlu jadi fondasi kepemimpinan dan
yang lainnya merupakan pengembangan dalam kepemimpinan
Model Kepemimpinan Kepala Sekolah sebagaimana terlihat di atas dimaksudkan untuk memberi tekanan pada kompetensi supervisi
kepala sekolah dalam menjalankan peran dan tugasnya sebagai supervisor, hal ini
tidak lain karena pelaksanaan kurikulum termasuk kurikulum 2013 keberhasilannya
amat ditentukan oleh bagaimana kepala sekolah menjalankan kepemimpinan
instruksional dengan supervisi sebagai instrumen utama dalam menjamin
terlaksananya proses pembelajaran dengan kurikulum yang berlaku. Dalam kaitan
ini diperlukan kemampuan substantif tentang kurikulum 2013 dan kemampuan
prosedural dalam melaksanakan supervisi. Kemampuan substantif merupakan kemampuan
utama untuk menjadikan pelaksanaan kurikulum 2013 sesuai dengan ideal kurikulum
atau paling tidak formal kurikulum, dengan upaya terus menerus untuk makin
mendekatinya. atau paling tidak terus mendekatinya, dan kemampuan prosedural
dimaksudkan untuk menjadikan supervisi sebagai bagian dalam mendorong kurikulum
yang dipersepsi makin sinkron dengan apa yang seharusnya serta menjadikan
pengalaman belajar siswa sesuai dengan tujuan dari kurikulum 2013 (experienced
curriculum).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar