Selasa, 28 Oktober 2014

Peran dan Tugas Kepala Sekolah

Peranan Kepala Sekolah

Berikut adalah empat belas peranan kepala sekolah dasar, yaitu: 
  1. kepala sekolah sebagai business manager, 
  2. kepala sekolah sebagai pengelola kantor, 
  3. kepala sekolah sebagai administrator, 
  4. kepala sekolah sebagai pemimpin profesional, 
  5. kepala sekolah sebagai organisator, 
  6. kepala sekolah sebagai motivator atau penggerak staf, 
  7. kepala sekolah sebagai supervisor, 
  8. kepala sekolah sebagai konsultan kurikulum, 
  9. kepala sekolah sebagai pendidik, 
  10. kepala sekolah sebagai psikolog, 
  11. kepala sekolah sebagai penguasa sekolah, 
  12. kepala sekolah sebagai eksekutif yang baik, 
  13. kepala sekolah sebagai petugas hubungan sekolah dengan masyarakat, 
  14. kepala sekolah sebagai pemimpin masyarakat.

Tugas Kepala Sekolah


Tugas kepala sekolah menjadi dua, yaitu : tugas dari sisi administrative process atau proses administrasi, dan tugas dari sisi task areas bidang garapan pendidikan. Tugas merencanakan, mengorganisir, meng-koordinir, melakukan komunikasi, mempengaruhi, dan mengadakan evaluasi merupakan komponen-komponen tugas proses. Program sekolah, siswa, personel, dana, fasilitas fisik, dan hubungan dengan masyarakat merupakan komponen bidang garapan kepala sekolah dasar. Di sisi lain, sesuai dengan konsep dasar pengelolaan sekolah, enam bidang tugas kepala sekolah dasar, yaitu mengelola pengajaran dan kurikulum, mengelola siswa, mengelola personalia, mengelola fasilitas dan lingkungan sekolah, mengelola hubungan sekolah dan masyarakat, serta organisasi dan struktur sekolah. Berdasarkan landasan teori tersebut, dapat digarisbawahi bahwa tugas-tugas kepala sekolah dasar dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu tugas-tugas di bidang administrasi dan tugas-tugas di bidang supervisi. Tugas di bidang administrasi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pengelolaan bidang garapan pendidikan di sekolah, yang meliputi pengelolaan pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, sarana-prasarana, dan hubungan sekolah masyarakat. Dari keenam bidang tersebut, bisa diklasifikasi menjadi dua, yaitu mengelola komponen organisasi sekolah yang berupa manusia, dan komponen organisasi sekolah yang berupa benda. Tugas di bidang supervisi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pembinaan guru untuk perbaikan pengajaran. Supervisi merupakan suatu usaha memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki atau meningkatkan proses dan situasi belajar mengajar. Sasaran akhir dari kegiatan supervisi adalah meningkatkan hasil belajar siswa.

semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. amin !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar