Selasa, 11 November 2014

Karakteristik Penilaian Kelas

Penilaian Kelas dalam  Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.        Belajar Tuntas
Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai
kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat dan diberi
waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu
lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya.
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta
didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum
mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
2.         Autentik
Penilaian dikatakan autentik apabila peserta didik diminta untuk menampilkan tugas atau
situasi yang sesungguhnya yang mendemonstrasikan penerapan keterampilan dan
pengetahuan esensial yang bermakna (Mueller, 2006). Proses penilaian dan pembelajaran
merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan atau terpadu, sehingga penilaian berjalan
bersama-sama dengan proses pembelajaran. Sebagai contoh, ketika peserta didik belajar
membaca puisi, guru mengamati dan memberi penilaian, misalnya cara pengucapan,
intonasi, tekanan kata, dan penghayatan. Apabila peserta didik belum menguasai unsur
tertentu, guru membuat catatan untuk perbaikan selanjutnya.
Penilaian autentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah dengan
menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh yang merefleksikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian autentik mengukur apa yang diketahui
dan yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
Berikut contoh-contoh tugas autentik:
Pemecahan masalah matematika
Melaksanakan percobaan
Bercerita
Menulis laporan
Berpidato
Membaca puisi
Membuat peta perjalanan
3.   Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran
berlangsung dan setelah usai, melalui berbagai jenis ulangan (ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan kelas).Tujuannya adalah
untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta
didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil.
Ulangan harian dilakukan setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih,
terintegrasi dalam proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan. Ulangan
tengah semester dilakukan setelah menyelesaikan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran,
mencakupi seluruh KD pada periode tersebut. Ulangan tengah semester tidak harus
serentak dilaksanakan untuk seluruh kelas pada suatu satuan pendidikan, karena kondisi
pencapaian kompetensi peserta didik pada masing-masing kelas bisa berbeda satu kelas
dengah kelas yang lain. Ulangan akhir semester mencakupi semua KD pada semester yang
bersangkutan.
4.  Menggunakan Teknik yang Bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis/lisan, unjuk kerja, proyek produk,
portofolio, pengamatan, dan penilaian diri, disesuaikan dengan kompetensi yang ingin
dinilai.
5.         Berdasarkan Acuan Kriteria
Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta
didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan  terhadap kriteria yang
ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya
dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar