Penilaian Kelas dalam Kurikulum 2013
memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.
Belajar Tuntas
Asumsi
yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai
kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat
dan diberi
waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar
lambat perlu diberi waktu
lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan
peserta didik pada umumnya.
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan
keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta
didik tidak diperkenankan mengerjakan
pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum
mampu menyelesaikan pekerjaan
dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
2.
Autentik
Penilaian
dikatakan autentik apabila peserta didik diminta untuk menampilkan tugas atau
situasi yang sesungguhnya yang mendemonstrasikan penerapan keterampilan dan
pengetahuan esensial yang bermakna (Mueller, 2006). Proses penilaian dan
pembelajaran
merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan atau terpadu, sehingga
penilaian berjalan
bersama-sama dengan proses pembelajaran. Sebagai contoh,
ketika peserta didik belajar
membaca puisi, guru mengamati dan memberi
penilaian, misalnya cara pengucapan,
intonasi, tekanan kata, dan penghayatan.
Apabila peserta didik belum menguasai unsur
tertentu, guru membuat catatan
untuk perbaikan selanjutnya.
Penilaian autentik harus mencerminkan masalah dunia
nyata, bukan dunia sekolah dengan
menggunakan berbagai cara dan kriteria
holistik (kompetensi utuh yang merefleksikan
pengetahuan, keterampilan, dan
sikap). Penilaian autentik mengukur apa yang diketahui
dan yang dapat dilakukan
oleh peserta didik.
Berikut contoh-contoh tugas autentik:
• Pemecahan masalah matematika
• Melaksanakan percobaan
• Bercerita
• Menulis laporan
• Berpidato
• Membaca puisi
• Membuat peta perjalanan
3. Berkesinambungan
Penilaian
dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran
berlangsung dan setelah usai, melalui berbagai jenis ulangan (ulangan harian,
ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan
kelas).Tujuannya adalah
untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai
perkembangan hasil belajar peserta
didik, memantau proses, kemajuan, dan
perbaikan hasil.
Ulangan
harian dilakukan setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih,
terintegrasi dalam proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan.
Ulangan
tengah semester dilakukan setelah menyelesaikan 8-9 minggu kegiatan
pembelajaran,
mencakupi seluruh KD pada periode tersebut. Ulangan tengah
semester tidak harus
serentak dilaksanakan untuk seluruh kelas pada suatu satuan
pendidikan, karena kondisi
pencapaian kompetensi peserta didik pada
masing-masing kelas bisa berbeda satu kelas
dengah kelas yang lain. Ulangan
akhir semester mencakupi semua KD pada semester yang
bersangkutan.
4. Menggunakan Teknik yang Bervariasi
Teknik penilaian yang
dipilih dapat berupa tertulis/lisan, unjuk kerja, proyek produk,
portofolio,
pengamatan, dan penilaian diri, disesuaikan dengan kompetensi yang ingin
dinilai.
5.
Berdasarkan Acuan Kriteria
Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian
kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta
didik tidak dibandingkan terhadap
kelompoknya, tetapi dibandingkan
terhadap kriteria yang
ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal
(KKM), yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
masing-masing dengan mempertimbangkan
karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya
dukung (sarana dan
guru), dan karakteristik peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar