Adapun
prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru pada saat melaksanakan
penilaian untuk implementasi Kurikulum 2013 baik pada jenjang pendidikan dasar
(SD/MI) maupun pada jenjang pendidikan menengah (SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK)
adalah:
Sahih
Penilaian
yang dilakukan haruslah sahih, maksudnya penilaian didasarkan pada data yang
memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur.
Objektif
Penilaian
yang objektif adalah penilaian yang didasarkan pada prosedur dan kriteria yang
jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru).
Adil
Penilaian
yang adil maksudnya adalah suatu penilaian yang tidak menguntungkan atau
merugikan siswa hanya karena mereka (bisa jadi) berkebutuhan khusus serta
memiliki perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan gender.
Terpadu
Penilaian
dikatakan memenuhi prinsip terpadu apabila guru yang merupakan salah satu
komponen tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
Terbuka
Penilaian
harus memenuhi prinsip keterbukaan di mana kriteria penilaian, dan dasar
pengambilan keputusan yang digunakan dapat diketahui oleh semua pihak yang
berkepentingan.
Menyeluruh
dan berkesinambungan
Penilaian
harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan oleh guru dan mesti
mencakup segala aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
yang sesuai. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.
Sistematis
Penilaian
yang dilakukan oleh guru harus terencana dan dilakukan secara bertahap dengan
mengikuti langkah-langkah yang baku.
Beracuan
kriteria
Penilaian
dikatakan beracuan kriteria apabila penilaian yang dilakukan didasarkan pada
ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
Akuntabel
Penilaian
yang akuntabel adalah penilaian yang proses dan hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Edukatif
Penilaian
disebut memenuhi prinsip edukatif apabila penilaian tersebut dilakukan untuk
kepentingan dan kemajuan pendidikan siswa.
Pendekatan
Penilaian Menurut Kurikulum 2013
Menurut
Kurikulum 2013, penilaian yang dilakukan harus menggunakan
pendekatan-pendekatan berikut:
Acuan
Patokan
Dalam
mengimplementasikan kurikulum 2013 pada aspek penilaiannya, maka semua
kompetensi perlu dinilai dengan menggunakan acuan patokan berdasarkan pada
indikator hasil belajar. Sekolah terlebih dahulu harus menetapkan acuan patokan
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Ketuntasan
Belajar
Untuk KD pada KI-3 dan
KI-4, siswa dapat dikatakan belum tuntas belajar untuk menguasai KD yang
dipelajarinya bila menunjukkan indikator nilai < 2.66 dari hasil tes
formatif.
Untuk KD pada KI-3 dan
KI-4, siswa dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai KD yang
dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai ≥ 2.66 dari hasil tes
formatif.
Untuk KD pada KI-1 dan
KI-2, ketuntasan siswa dilakukan dengan memperhatikan aspek sikap pada KI-1 dan
KI-2 untuk seluruh matapelajaran, yakni jika profil sikap siswa secara umum
berada pada kategori baik (B) menurut standar yang ditetapkan satuan pendidikan
yang bersangkutan.
Adapun implikasi dari adanya
persyaratan ketuntasan belajar tersebut adalah sebagai berikut.
Untuk KD pada KI-3 dan
KI-4: diberikan remedial individual sesuai dengan kebutuhan kepada peserta
didik yang memperoleh nilai kurang dari 2.66;
Untuk KD pada KI-3 dan
KI-4: diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajarannya ke KD berikutnya
kepada peserta didik yang memperoleh nilai 2.66 atau lebih dari 2.66; dan
Untuk KD pada KI-3 dan
KI-4: diadakan remedial klasikal sesuai dengan kebutuhan apabila lebih dari 75%
peserta didik memperoleh nilai kurang dari 2.66.
Untuk KD pada KI-1 dan
KI-2, pembinaan terhadap peserta didik yang secara umum profil sikapnya belum
berkategori baik dilakukan secara holistik (paling tidak oleh guru
matapelajaran, guru BK, dan orang tua).
Karakteristik
Penilaian Menurut Kurikulum 2013
Belajar
Tuntas
Untuk
kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), siswa
tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu
menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik. Asumsi
yang digunakan dalam belajar tuntas adalah siswa dapat belajar apapun, hanya
waktu yang dibutuhkan yang berbeda. Siswa yang belajar lambat perlu waktu lebih
lama untuk materi yang sama, dibandingkan siswa pada umumnya.
Otentik
Memandang
penilaian dan pembelajaran secara terpadu. Penilaian
otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah.
Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur
apa yang diketahui oleh siswa, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat
dilakukan oleh siswa.
Berkesinambungan
Tujuannya
adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar
siswa, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam
bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan
(ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan
kenaikan kelas).
Berdasarkan
acuan kriteria
Kemampuan
siswa tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap
kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh
satuan pendidikan masing-masing.
Menggunakan
teknik penilaian yang bervariasi
Teknik
penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk
kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar