Senin, 18 Juli 2016

Program Guru Pembelajar

Program Guru Pembelajar adalah salah satu upaya dalam peningkatan kapasitas guru honorer melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) yang ditujukan untuk para guru non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS).
Program ini dikembangkan oleh Kemdikbud pasca UKG tahun 2015 lalu. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru. Artinya guru disuruh lagi belajar untuk meningkatkan kompetensinya lewat pelatihan baik berupa tatap muka maupun online.
Sebagai mana kita tahu nilai standar minimum UKG untuk tahun 2016 adalah 65 naik 10 poin dibanding standar minimum UKG 2015 lalu yang hanya 55 poin. Saat ini program guru pembelajar baru diikuti sekitar 1200 an orang yang terdiri dari guru yang memiliki nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) diatas 80, Widyaiswara dari LPMP dan PPPTK, dan dosen. Nantinya mereka akan ditunjuk menjadi instruktur bagi guru lainnya di seluruh Indonesia 
Jenis dan Model Pelatihan Guru Pembelajar 
Program guru pembelajar menggunakan 3 metode yakni

1. Tatap Muka (TM) Guru Pembelajar
2. Full Daring atau online penuh
3. Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)
Penentuan model (di program guru pembelajaran disebut ‘moda’) bukan berdasarkan nilai UKG, melainkan berdasarkan hasil analisis UKG.
Dari hasil UKG tekah didapat profil Guru Pembelajar yang berisi informasi kompetensi apa saja yang sudah dikuasai dan kompetensi apa yang belum dikuasai.
dari peta kompetensi di atas terlihat ada 3 kompetensi yang berwarna merah (capaian UKG pada kompetensi tersebut di bawah kriteria capaian minimum). Ini berarti guru tersebut belum kompeten di 3 kompetensi guru. Jumlah inilah yang menjadi acuan moda Guru Pembelajar yang akan ia ikuti, BUKAN nilai UKG. Secara ringkas berikut adalah moda Guru Pembelajar yang harus diikuti berdasarkan peta kompetensi hasil UKG:
Moda Tatap Muka : Guru memiliki 8-10 Kompetensi di bawah Kriteria (mari kita sebut nilai merah agar lebih mudah diingat) atau Guru yang berada di daerah 3T atau Guru yang tidak memungkinkan mengikuti moda Daring. Moda tatap muka ini dapat menggunakan pola tatap muka penuh atau pola IN-ON-IN
Moda Daring [Penuh], terdiri dari 2 model, model 1 diperuntukan bagi guru yang memiliki nilai merah sebanyak 3-5 nilai dan berada di daerah yang memiliki akses internet. Model 2 diperuntukan bagi guru dengan nilai merah 6-7 nilai dan lokasi kerja berada jauh dari lokasi yang digunakan sebagai lokasi tatap muka. Perbedaan dari kedua model ini adalah pada model 1 Guru Pembelajar akan difasilitasi oleh 1 orang pengampu secara langsung sedangkan pada model 2 Guru Pembelajar difasilitasi oleh 1 orang mentor dan 1 orang pengampu. Guru Pembelajar berkomunikasi secara langsung dengan mentor, bukan dengan pengampu.
Moda Daring Kombinasi, diperuntukan bagi guru dengan nilai merah sebanyak 6-7 nilai, berada di wilayah dengan jaringan internet.
Jadi saya ulangi kembali bahwa penentuan ini BUKAN berdasarkan NILAI UKG. Semoga postingan ini bisa meluruskan informasi yang sudah beredar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar