Selasa, 19 Juli 2016

Manfaat UKG Bagi Guru

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh, uji kompetensi memiliki banyak manfaat bagi para guru. "Semua profesi harus jelas kompetensinya. Apalagi sekarang bukan hanya guru, wartawan juga uji kompetensinya," kata M Nuh di hadapan para wartawan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2012).
Uji kompetensi, katanya, merupakan langkah awal bagi para guru untuk menuju sertifikasi. Setiap guru yang sudah tersertifikasi nantinya akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1,3 juta per bulan. 

"Bayangkan berapa banyak dana yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membayar tunjangan tersebut jika semua guru sudah tersertifikasi? Kan sayang pengeluaran yang demikian besar tapi tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan," ujarnya menjelaskan.
Selain bermanfaat bagi para tenaga pendidik, uji kompetensi juga dapat dimanfaatkan oleh LPTK dan perguruan tinggi. LPTK, menurut Nuh, dapat melakukan analisa terhadap hasil Ujian Nasional (UN) untuk melihat kualitas sekolah tersebut termasuk para guru di bidang mata pelajaran yang di-UN-kan. 
Tidak hanya itu, mantan Rektor Instut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini mengimbuhkan, hasil uji kompetensi bisa digunakan LPTK sebagai bahan kajian untuk meningkatkan kualitas guru di berbagai daerah yang memiliki nilai rendah.
 "Caranya bisa dengan menggelar seminar maupun pelatihan-pelatihan. Sehingga pendistribusian guru lebih merata," katanya menambahkan.
Sementara bagi perguruan tinggi, lanjutnya, hasil uji kompetensi bisa menjadi evaluasi kampus terhadap para lulusannya. Nantinya, perguruan tinggi bisa melihat bagaimana nilai uji kompetensi guru yang merupakan lulusan kampus tersebut. 
"Sehingga mereka dapat melakukan perbaikan atau meningkatkan kurikulum yang ada," ujar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar