Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) M Nuh, uji kompetensi memiliki banyak manfaat bagi para guru.
"Semua profesi harus jelas kompetensinya. Apalagi sekarang bukan hanya
guru, wartawan juga uji kompetensinya," kata M Nuh di hadapan para
wartawan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan,
Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2012).
Uji kompetensi, katanya, merupakan langkah awal
bagi para guru untuk menuju sertifikasi. Setiap guru yang sudah tersertifikasi
nantinya akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1,3 juta per bulan.
"Bayangkan berapa banyak dana yang harus
dikeluarkan pemerintah untuk membayar tunjangan tersebut jika semua guru sudah
tersertifikasi? Kan sayang pengeluaran yang demikian besar tapi tidak sebanding
dengan kontribusi yang diberikan," ujarnya menjelaskan.
Selain bermanfaat bagi para tenaga pendidik, uji
kompetensi juga dapat dimanfaatkan oleh LPTK dan perguruan tinggi. LPTK,
menurut Nuh, dapat melakukan analisa terhadap hasil Ujian Nasional (UN) untuk
melihat kualitas sekolah tersebut termasuk para guru di bidang mata pelajaran
yang di-UN-kan.
Tidak hanya itu, mantan Rektor Instut Teknologi
Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini mengimbuhkan, hasil uji kompetensi bisa
digunakan LPTK sebagai bahan kajian untuk meningkatkan kualitas guru di
berbagai daerah yang memiliki nilai rendah.
"Caranya
bisa dengan menggelar seminar maupun pelatihan-pelatihan. Sehingga
pendistribusian guru lebih merata," katanya menambahkan.
Sementara bagi perguruan tinggi, lanjutnya,
hasil uji kompetensi bisa menjadi evaluasi kampus terhadap para lulusannya.
Nantinya, perguruan tinggi bisa melihat bagaimana nilai uji kompetensi guru
yang merupakan lulusan kampus tersebut.
"Sehingga mereka dapat melakukan perbaikan
atau meningkatkan kurikulum yang ada," ujar mantan Menteri Komunikasi dan
Informatika itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar