Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan
anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana
minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan
berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang
berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi
sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan
kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi
di pelosok Indonesia.
Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas
pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh
wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum
yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan
menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia
sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk,
anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap
modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak
kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang
terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di
sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa
depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses
berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak
adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik.
Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada
di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang
sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus
berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak
Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak
kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak
seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik.
Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan
menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah
harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.
Pendidikan Karakter merupakan proses pemberian tuntunan peserta/anak didik
agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir,
raga, serta rasa dan karsa. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang
baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan
kreatif.
Pemerintah melalui Kemendiknas meluncurkan sebuah program pendidikan, yang
dikenal dengan Pendidikan Karakter. Dominasi ranah kognitif dan psikomotorik
harus dikurangi, ranah afektif sudah seharusnya menjadi fokus utama. Sehingga
terbentuklah manusia-manusia yang berkarakter luhung, berbudi pekerti tinggi.
Manusia-manusia seperti inilah yang diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia
menjadi jauh lebih baik, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya
tinggi.
Pendidikan karakter dibutuhkan untuk mencegah setiap perbuatan-perbuatan
yang tidak baik yang dapat merusak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu,
semua peran sangat dibutuhkan untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia
agar pendidikan di Indonesia mengalami pemerataan, peningkatan dan perubahan
yang signifikan. Pendidikan Karakter bertujuan untuk memberikan pengetahuan
tentang hal yang baik dan buruk, kemudian membuat hal yang baik menjadi suatu
kebiasaan. Budaya ini harus dipelihara agar pendidikan di Indonesia berkembang
dan bisa menjadi daya saing bagi pendidikan lainnya secara global.
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan
kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi
dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari
pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah
telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan
pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum
dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan
materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi
kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar